Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun

Rabu, 12 Juni 2019 – 21:59 WIB
KPK Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun - JPNN.COM
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Jika disetujui, maka pagu anggaran KPK yang awalnya berjumlah Rp 800 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

"Alokasinya biasa kami itu punya dua program yakni pencegahan dan pemberantasan (korupsi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/6) di gedung parlemen, Jakarta.

Agus menambahkan, salah satu peruntukan anggaran itu adalah untuk penambahan pegawai KPK pada 2020 nanti. Selain itu, ujar Agus, lembaga antirasuah ini juga pengin memperkuat dan memperluas pencegahan korupsi sampai ke daerah. Sebab, koordinator wilayah di 34 provinsi masih belum terisi semua. Saat ini KPK baru memiliki sembilan koordinator wilayah dari 34 provinsi.

"Ada beberapa koordinator wilayah itu kan belum ada isi orangnya kan, itu yang mau kami isi," ujarnya.

BACA JUGA: Pansel Capim KPK Temui Agus Raharjo Cs Hingga Kapolri

Karena itu, dia berharap paling tidak pengajuan anggaran itu dipenuhi sehingga program bisa dilaksanakan dengan baik. "Dan program pun lebih banyak. Mudah-mudahan," jelasnya.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/6), anggaran tambahan Rp 580,14 miliar itu di antaranya diperuntukkan tambahan pegawai Rp 194,4 miliar, kebutuhan layanan operasional dasar baik itu listrik, teknologi informasi, pengelolaan gedung pengamanan dan rumah tahanan Rp 86,5 miliar.

Selain itu, untuk perluasan wilayah pendampingan korsupgah dan korsupgah di 542 pemda dan 85 kementerian/lembaga, pelaksanaan survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, serta pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi Rp 205 miliar. Selain itu, penambahan gedung baru untuk menyimpan barang rampasan dan sitaan Rp 94,4 miliar. (boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News