KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Jumat, 08 April 2011 – 05:05 WIB
Namun yang sedikit mengejutkan, Ali merupakan mantan ketua jaksa peneliti berkas untuk kasus dugaan korupsi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Ali ditunjuk sebagai jaksa peneliti berkas kasus yang menghebohkan itu bersama dengan Muhammad Fadel, dan Syahnan Tanjung. Dalam kasus ini, seperti diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
Di bagian lain Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, pemilihan Ali dan Jan Maringka untuk menggantikan Ferry di KPK sudah memenuhi kriteria yang diinginkan KPK. Menurutnya, dua nama tersebut merupakan jaksa-jaksa terbaik yang dimiliki kejaksaan. "Baik dari segi kompetensi maupun integritas keduanya baik," kata Darmono di Gedung Kejagung kemarin (7/6).