Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Mulai Miskinkan Anas

Sita 6 Aset, Berupa Tanah dan Bangunan

Sabtu, 08 Maret 2014 – 10:38 WIB
KPK Mulai Miskinkan Anas - JPNN.COM

Ditanya setelah menemui penyidik, Anas sempat berkelakar soal TPPU yang dituduhkan padanya. Dia memelesetkan pencucian uang sebagai pencucian untung. Anas juga tampaknya acuh kalau KPK mulai melakukan penyitaan. "Nggak tahu saya," jawabnya saat ditanya soal penyitaan.

"Hari ini, saya mau ke RS untuk mencari tiket. Mencari surat rujukan karena untuk kelanjutan berobat gigi dan punggung. Itu harus ada surat rujukan dari dokter," pungkasnya.

Sementara itu, kubu Anas menganggap pengenaan pasal TPPU sebagai bentuk tebang pilih KPK. Salah seorang kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengungkapkan pengenaan pasal TPPU pada Anas berkaitan dengan pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 silam.

"Kalau perkaranya kongres, ya semua yang terlibat dalam struktural kongres harus dijerat pula agar fair," jelasnya.

Anas menyebut dalam perkara ini ada special treatment pada orang-orang yang dinilai istimewa. "Nanti Mas Anas akan jelaskan siapa orang istimewa yang mendapatkan special treatment itu," paparnya.

Firman mengatakan dalam pemeriksaan kemarin, kliennya hanya ditanya perihal mobil Harrier. Pria asal Blitar itu belum ditanya seputar penyitaan barang-barang yang baru dilakukan penyidik KPK, Jumat malam. Menurut Firman penerapan TPPU pada kliennya tidak terkait proyek-proyek lain yang disangkakan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi. (sar/dim/gun/kim)

 

JAKARTA - Upaya memiskinkan Anas Urbaningrum dimulai. KPK melakukan penyitaan pertama setelah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News