KPK Ngaku Belum Kantongi Bukti Jerat Miranda
Jumat, 04 Februari 2011 – 15:48 WIB
Fahmi mengaku bisa memahami alasan tersebut. Hanya saja KPK diingatkan, setelah menangkap penerima, maka harus segera melanjutkan proses hukum terhadap pemberi suap.
"Konsekuensinya kan begitu," imbuh Fahmi, sembari mengatakan Pimpinan KPK tidak menyebut langsung siapa saja pihak pemberi suap dalam bentuk cek untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 kepada mereka yang menemui. "Tapi semua kita kan tahu. Yang terpilih itu Miranda dan perantaranya adalah Nun (Nunun Nurbaiti)," ungkap Fahmi.
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadikan tersangka dan menangkap Miranda Goeltom. Alasannya, KPK belum mengantongi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
Jumat, 29 November 2024 – 01:17 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (29/11), Lengkap!
Jumat, 29 November 2024 – 05:40 WIB - Pilkada
Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
Jumat, 29 November 2024 – 05:10 WIB