Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak

Selasa, 17 September 2024 – 23:34 WIB
KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak - JPNN.COM
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke lembang antirasuah.

Di mana kedatangan Kaesang untuk meminta nasehat dan masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, kedatangan Kaesang sebenarnya memberikan kejelasan informasi terkait penggunaan jet pribadi.

“Jadi kalau dari KPK ngelihat kedatangan yang bersangkutan ke KPK mengklarifikasi dugaan penerima gratifikasi itu baik buat semua buat masyarakat juga supaya tahu juga gratifikasi itu siapa yang harus lapor gitu,” kata Pahala di Jakarta, Selasa (17/9).

Dia menilai, sikap Kaesang ini akan menjadi contoh bagi pihak-pihak yang diduga menerima gratifikasi untuk melakukan klarifikasi ke KPK. Baik itu keluarga ataupun kerabat dari pejabat negara.

“Buat yang penyelenggara negara lain, untuk keluarganya juga, mungkin jadi pembelajaran juga bahwa inisiatif sendiri itu baik,” ujarnya.

Mengenai hasil klarifikasi, Pahala menerangkan, KPK akan segera melakukan analisa. Apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau tidak.

“Nanti kita lihat deh analisanya, kalau memang KPK tetapkan itu jadi milik negara ya harus diganti, kira-kira gitu ya. Ini jadi pembelajaran ke depan saya pikir bagus buat semua pihak termasuk buat KPK,” tutupnya. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sikap Kaesang ini akan menjadi contoh bagi pihak-pihak yang diduga menerima gratifikasi untuk melakukan klarifikasi ke KPK

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News