Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Obok-obok Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Sumut

Rabu, 12 Agustus 2015 – 13:28 WIB
KPK Obok-obok Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Sumut - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Untuk itu, satgas lembaga antirasuah hari ini melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (12/8).

Rumah dinas gubernur di Jalan Seroja, Medan, jadi salah satu lokasi yang digeledah tim dari KPK. Pendopo gubernur dan kantor Gatot di Jalan Diponegoro, Medan, juga ikut diobok-obok penyidik.

Menurut Priharsa, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi. "Sampai sekarang masih (berlangsung penggeledahan)," ucapnya.

Pada hari Senin (10/8) KPK juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi di Jakarta terkait kasus ini.

Di antaranya rumah pribadi istri Gatot, Evi Susanti di Tebet; rumah seorang pengacara pada kantor OC Kaligis bernama Yulius Irwansyah alias lwan di Permata Hijau serta di rumah sekretaris OC Kaligis bernama Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.

"Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," pungkas priharsa. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close