Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Paksa 6 Daerah Ini Bangun Sistem e-Budgeting

Selasa, 09 Agustus 2016 – 20:50 WIB
KPK Paksa 6 Daerah Ini Bangun Sistem e-Budgeting - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya secara maksimal menekan upaya-upaya tindakan korupsi, terutama di enam daerah yang disebut paling rawan. 

Masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Caranya, antara lain dengan memadukan fungsi penindakan dan pencegahan, sebagaimana sebelumnya dikemukakan pimpinan KPK Laode M Syarief.

Saat ditanya terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pola diterjemahkan dengan cara 'memaksa' daerah-daerah rawan korupsi melaksanakan e-budgeting. 

"Kami juga paksa enam provinsi dan 132 kabupaten/kota (rawan korupsi,red) melakukan e-procurement, pelayanan izin terpadu satu pintu dan penguatan inspektorat. Ini semua sistem pencegahannya," ujar Pahala kepada JPNN, Selasa (9/8). 

Selain lewat pola tersebut, lembaga antirasuah kata Pahala, juga akan lebih intensif melakukan penindakan, ketika ditemukan ada oknum yang nakal. 

"Dalam proses kalau ada oknum nakal, langsung diurus tim penindakan. Jadi terpadunya tim penindakan sudah ada bareng ke lapangan," ujar Pahala.

Khusus untuk Sumatera Utara, lembaga antirasuah kata Pahala, juga 'memaksa' seluruh aparat pemerintahan yang ada lebih terbuka dan memiliki kinerja yang baik untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

"Khusus untuk Sumut ditambah peningkatan potensi PAD dan pengelolaan sumberdaya manusia, seperti mutasi dan promosi yang sehat," ujar Pahala.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya secara maksimal menekan upaya-upaya tindakan korupsi, terutama di enam daerah yang disebut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News