Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Kamis, 15 Juni 2023 – 14:34 WIB
KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pada Kementerian ESDM pada Kamis (15/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pada Kementerian ESDM pada Kamis (15/6).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih, sementara satu tersangka lainnya belum tiba.

"Tadi, kami cek sudah hadir, ada sembilan orang, satu orang nanti menyusul di siang hari," kata Ali dalam keterangannya.

Dia mengatakan sembilan tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Namun, Ali belum dapat memastikan apakah para tersangka langsung dilakukan penahanan atau tidak.

"Nanti akan informasikan kembali berikutnya, apakah kemudian nanti dilakukan penahanan misalnya oleh tim penyidik KPK. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News