KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
Rabu, 28 September 2011 – 17:01 WIB
Terakhir Pramono menegaskan kembali pimpinan DPR mendukung sepenuhnya pemanggilan pimpinan Banggar oleh KPK, jika itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, dan bukan berkaitan dengan kebijakan. "Kalau kebijakan itu kan diambil dan diputuskan oleh 560 anggota DPR," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana