KPK Panggil Lagi Staf Ahli Politikus PKB
jpnn.com - JAKARTA – Staf ahli anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin yakni Mutaqin, kemarin (4/5), mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Mutaqin akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan. Menurut dia, keterangan Mutaqin dibutuhkan penyidik.
“Kami ingin mengkonfirmasikan tentang apa yang dia (Mutaqin, red) ketahui tentang Musa karena dia adalah staf ahlinya,” kata Yuyuk, Kamis (5/5).
Selain itu, Yuyuk menegaskan pemeriksaan Mutaqin dilakukan untuk mengonfirmasi soal fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. selain itu, pemanggilan Mutaqin juga untuk menanyai fakta-fakta persidangan yang sudah ada.
Seperti diketahui, dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap bahwa Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow mempertegas keterlibatan Musa Zainudin dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.
Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.
Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutaqin. Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutaqin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015.
Jailani mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tidak tahu jika yang ditemuinya saat itu adalah Mustaqin.