KPK Panggil Pemilik Showroom Jakarta Auto Garage ke Persidangan Suap Hasbi Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik Showroom Jakarta Auto Garage Musrizal Musa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Musrizal diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap untuk terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Tim Jaksa menghadirkan saksi-saksi untuk persidangan Terdakwa Hasbi Hasan dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Musrizal, Jaksa KPK juga memanggil dua pegawai bank Puji Lestari dan Nurlela Kotdriyah.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.
Ghufron menerangkan setelah mencermati hasil perkembangan proses penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.