KPK Pasrahkan Kasus Cargo Bandara ke Kejaksaan?
Kamis, 21 Juni 2012 – 19:54 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menangani kasus tangkap tangan oknum Kasi Cargo Bea dan Cukai di Bandara Cengkareng dalam dugaan pemerasan pengurusan dokumen barang milik warga negara asing (WNA) yang tertahan di Cargo Bandara selama beberapa bulan terakhir. Informasinya, kasus itu akan dilimpahkan oleh KPK ke penegak hukum lain, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan kasus ini didasari selain perkaranya sederhana, juga tidak masuk dalam domain KPK. "Makanya kasus ini akan dilimpahkan," kata sumber tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ditanyakan soal rencana pelimpahan kasus Bea Cukai ini mengatakan belum menerima informasi dari penyidik maupun pimpinan KPK. Lagipula pemeriksaan masih berjalan. "Saya belum tahu, tapi jika benar, nanti kita informasikan," jawab Johan Budi.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap tujuh orang terkait dugaan pemerasan di Cargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan rest area Jakarta - Merak, Rabu (20/6) pukul 18.00 Wib. Ketujuh orang itu yakni Wahono selaku Kasi Cargo BC Bandara, kemudian Edi bersama dua temannya, Aan dan Roy.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menangani kasus tangkap tangan oknum Kasi Cargo Bea dan Cukai di Bandara Cengkareng dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 13:02 WIB - Humaniora
Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB - Seleb
Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB