Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pastikan Pembebastugasan 75 Pegawai tak Mengganggu Kinerja

Minggu, 16 Mei 2021 – 10:41 WIB
KPK Pastikan Pembebastugasan 75 Pegawai tak Mengganggu Kinerja - JPNN.COM
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Ada empat poin yang tercantum dalam SK tersebut.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK tidak akan mengganggu kinerja lembaga antikorupsi itu. Semua kedeputian, termasuk penindakan masih berjalan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close