KPK Pastikan Periksa Gubernur Sumsel
Senin, 18 Juli 2011 – 11:54 WIB
Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang mendapat 13 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, panitia pengadaan 0,5 persen, dan untuk Sesmenpora, Wafid Muharam 2 persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet. Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sendiri menerima 2,5 persen dari total nilai proyek senilai Rp 191 miliar. (zul/RMOL)