KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi di DPRD Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya terus mengembangkan kasus suap berjemaah di DPRD Sumatera Utara.
Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan bukti permulaan untuk menjerat pihak lain yang terlibat.
"Jika kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain, maka tentu akan dilakukan pengembangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).
Untuk saat ini, sambung Fikri, pihaknya fokus menuntaskan penyidikan terhadap 14 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, yang telah menyandang status tersangka.
Dari 14 orang tersangka, 13 orang sudah dijebloskan ke tahanan, sementara seorang lainnya belum ditahan lantaran hasil rapid test menunjukkan reaktif Covid-19.
"KPK akan terus berupaya fokus lebih dahulu menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan," imbuhnya.
Tuntutan untuk mengusut tuntas kasus ini juga disuarakan oleh Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK).
Koordinator KAMAK Yusra Wailung mendorong KPK menjerat anggota atau mantan anggota DPRD lainnya, yang diduga turut terlibat kasus itu.