Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pelototi Penyelenggaraan Pemilu di NTB

Minggu, 25 Oktober 2020 – 20:52 WIB
KPK Pelototi Penyelenggaraan Pemilu di NTB - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Jadi kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704 kasus. Di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus dan TPPU sebanyak 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.

Dalam kesempatan sama, Firli juga mengingatkan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada. Berdasar hasil Survei Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK pada 2015, 2017, dan 2018, ditemukan potensi adanya kaitan kepentingan dengan profil penyumbang atau donatur. 

Menurut Firli, sumbangan donatur atau dari hasil survei KPK menemukan, sebesar 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada. 

Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp 18,03 miliar. Bahkan, ditemukan pula ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp 15,17 juta.

Padahal, berdasar wawancara mendalam dari survei KPK itu, diperoleh informasi untuk bisa mengikuti tahapan Pilkada, pasangan calon di tingkat kabupaten atau kota harus memegang uang antara Rp 5-10 miliar, yang bila ingin menang idealnya musti mempunyai uang Rp 65 miliar. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai KPK memang perlu mengawasi Pilkada NTB. Terlebih di Pilkada Sumbawa, salah satu paslon terdapat adik Gubernur NTB Zulkieflimansyah. 

"Tentu bisa berpontesi adanya dinasti politik. Potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon pilkada juga harus mendapat perhatian. KPK juga perlu memasang mata mengawasi di sana," katanya.

Uchok mengatakan, juga mengajak semua pihak memantau penyelenggaraan Pilkada tersebut. Jangan sampai ada kecurangan atau permainan gubernur yang dapat menguntung salah satu paslon. "Itu sangat dilarang jika sampai terjadi," tutur Uchok. (tan/jpnn)

Nusa Tenggara Barat atau NTB menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus pengawasan KPK saat ini.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close