KPK: Penggeledahan Ruang Sekjen ESDM Berdasarkan Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak menampik bahwa penggeledahan kantor Sekjen ESDM berkaitan dengan kasus suap migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Penggeledahan itu berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam. Kita harus kumpulkan bukti-bukti di tempat yang memang menurut keterangan didapatkan bukti-bukti," ujar Bambang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/8).
Meski begitu, Bambang menegaskan digeledahnya ruang Sekjen ESDM belum tentu berkaitan dengan yang bersangkutan ataupun Menteri ESDM Jero Wacik.
"Tidak harus menunjuk orang itu calon tersangka, enggak. Namanya penyidikan kami mengumpulkan bukti-bukti untuk merumuskan dakwa. Jadi simpel aja bagi KPK," terang dia.
Apa bukti ditemukannya uang sebanyak USD200 ribu dan beberapa dokumen yang terkait di ruang Sekjen ESDM belum cukup? "Nah itu sebabnya, yang mesti dikumpulkan itu tidak hanya alat bukti saja. Jadi belum tentu itu salah, tapi bukti itu harus kita kumpulkan. Nanti salah kalau tidak dikumpulkan tiba-tiba hilang, lebih repot lagi. Sebaiknya diperoleh informasi itu," tukasnya.
"Mudah-mudahan informasi itu ada kaitannya dengan yang lain dan bisa membuat pengungkapan kasus lebih baik lagi," harap Bambang.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Rabu (13/8) malam menggeledah kantor SKK Migas di gedung Wisma Mulia lantai 37 Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Tak lama berselang, kantor Sekjen ESDM juga ikut digeledah KPK. Kuat dugaan bahwa penggeledahan kantor Sekjen ESDM berkaitan dengan kasus suap migas. (chi/jpnn)