Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ada Nama Hendrik Gosal

Selasa, 16 Maret 2021 – 15:03 WIB
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ada Nama Hendrik Gosal - JPNN.COM
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta pada Selasa (16/3).

Ketujuh saksi itu ialah Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bema Setyawan, Kepala Studio PT Arsigraphi, Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, dan Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kadarmanta Baskara Aji, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA) Swen Spengler, dan Karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Adhi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3).

Dalam kasus ini KPK telah menggeledah dua lokasi berbeda yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Rabu (17/2).

Kemudian pada Kamis (18/2), KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu Kantor PT DMI cabang Yogyakarta di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Sleman.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali, Senin (23/11).(mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Selasa (16/3).

Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close