KPK Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pajak PT Bhakti Investama
Senin, 30 Juli 2012 – 10:50 WIB
Penyidik juga memeriksa dua tersangka kasus ini, yakni James Gunarjo Budiharjo Swasta dan Tommy Hindratno, PNS Ditjen Pajak. "Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPK dugaan suap restitusi pajak," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (30/7).
Seperti diketahui, dalam dalam kasus dugaan korupsi suap pajak PT Bhakti Investama ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Tommy dan James. Serta menyita uang Rp280 juta yang diduga sebagai suap untuk pengurusan restitusi pajak PT BI senilai Rp3,4 miliar.