Sebelumnya, ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam skandal aliran dana BI Rp100 miliar kepada YPPI akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tak ada yang diistimewakan dalam kasus ini. Siapa pun yang terkait akan diproses sesuai hukum," tegasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Setelah tiga mantan petinggi Bank Indonesia (BI) divonis penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait skandal aliran