KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
Senin, 16 Juli 2012 – 11:39 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran Batalipu makin menarik. Pasalnya hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mantan narapidana kasus suap terhadap Jaksa Urip, Artalita Suryani. Kepala Bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi belum menjelaskan apa kaitan Artalita Suryani dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi pagi ini untuk tersangka Manajer PT Hadaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA).
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA,“ ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (16/7).
Selain Ayin (sapaan akran Artalita), diketahui KPK juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation.
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
BERITA LAINNYA
- Hukum
Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:25 WIB - Humaniora
Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:24 WIB - Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB