KPK Periksa Bupati dan Wabup Lampung Selatan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dan Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (6/1).
Selain Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, KPK juga memeriksa ajudan Bupati Buton Yusran, pengusaha bernama La ode Muhammad Agus Mu'min, dan Kepala Canang Bank Mandiri Kantor Cabang Plaza Mandiri Ulupi Maweh Martani.
Priharsa menjelaska, mereka juga diperiksa sebagai saksi Akil. "Mereka juga saksi untuk AM," katanya.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)