KPK Periksa Dirut PT Osma
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10).
Hartoyo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan Kebumen, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (28/10).
Hartoyo kini sudah berstatus tahanan KPK setelah sebelumnya lolos operasi tangkap tangan. Hartoyo disangka menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.
Hartoyo disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(boy/jpnn)