KPK Periksa Djoko Pekik Untuk Andi Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
Djoko Pekik diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi AAM (Andi Alifian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (11/11).
Djoko Pekik sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.38 WIB dengan mengenakan batik merah lengan panjang.
Setibanya di KPK, Djoko Pekik menyatakan dia diperiksa untuk Andi Mallarangeng. "Diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak AAM. Itu saja," katanya.
Djoko Pekik terlihat membawa map warna biru. Ia menjelaskan, map itu berisi dokumen terkait dengan proyek Hambalang yang mungkin diperlukan oleh penyidik.
"Oh yang kita bawa barangkali diperlukan, karena kan belum tahu apa yang akan ditanyakan. Yang pasti yang sesuai dengan kepentingan terkait dengan kasus ini," kata Djoko Pekik.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012. Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)