Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Dua Hakim Tipikor Semarang

Selasa, 28 Agustus 2012 – 13:10 WIB
KPK Periksa Dua Hakim Tipikor Semarang - JPNN.COM
Kasus suap hakim ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas di DPRD Gerobogan, senilai Rp1,9 Miliar. Perkara itu menjerat Yaeni sebagai tersangka yang sudah menjadi terdakwa di PN Tipikor Semarang.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Gerobogan non-aktif, Muhammad Yaeni selama empat jam di kantor Kejati Jawa Tengah.

Pragsono merupakan hakim yang mengetuai persidangan perkara Yaeni. Di mana hakim Kartini Marpaung dan hakim Asmadinata merupakan dua dari 4 anggota majelis hakim dalam perkara Yaeni.

Bahkan dalam sidang perkara ini, Kartini Cs pernah memutuskan  mengabulkan penangguhan penahanan yang membuat Yaeni berkeliaran bebas selama sidang.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memersiksa dua hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close