Dia pun membantah jika KPK tidak memiliki bukti kuat terhadap kasus tersebut. "KPK butuh waktu panjang untuk melakukan penyelidikan dan menguatkan bukti-bukti yang ada. Jadi tidak benar itu kalau kasus ini akan ditutup," cetusnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot