KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas
Selasa, 09 April 2013 – 12:32 WIB

JAKARTA - Selain memeriksa Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum, terkait proyek pembangunan sekolah olahraga nasional (P2SON) Hambalang. Saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK tersebut berjumlah empat orang. Keempat saksi itu adalah Manajer Marketing PT AJM, Sri Widanarko dan tiga anak buahnya, Wiji, Eris Susan dan Rismayanti.
"Empat orang ini diperiksa untuk saksinya AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/4).
Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima sebuah mobil mewah saat masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.