KPK Periksa Gayus Hari Ini dan Jumat
Rabu, 02 Februari 2011 – 06:34 WIB
Meski begitu, Basrief tidak membeberkan ketiga nama saksi tersebut. Dia hanya menegaskan, kasus tersebut, akan terus dikoordinasikan dan dikembangkan dengan kepolisian. "Ada satu oknum jaksa (Cirus) yang sedang dalam penyidikan Polri dan terus berlangsung,"kilahnya.
Secara keseluruhan, dalam rapat koordinasi tersebut, ketiga pihak tersebut menyepakati untuk melakukan pendekatan supervisi. Pendekatan supervisi yang dimaksud yakni melakukan investigasi bersama dan saling berbagi data untuk mempercepat penanganan kasus. Pembagian data tersebut antara lain data dari Kemenkeu dan Pusat Pelaporan Data Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain membahas soal Gayus, ketiga lembaga penegak hukum tersebut, juga sepakat untuk menyusun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang berkaitan dengan kerjasama dalam pengelolaan penanganan perkara korupsi di pengadilan Tipikor. "Akan dilakukan koordinasi antara Polri, MA, Kejaksaan, KPK dan Kemenkumham berkaitan dengan pembentukan pengadilan tipikor di daerah,"urai Busyro, usai rapat koordinasi bersama Kapolri dan Jaksa Agung. (ken)