Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Grand Master Catur Sebagai Saksi Rusli Zainal

Kamis, 22 Agustus 2013 – 10:49 WIB
KPK Periksa Grand Master Catur Sebagai Saksi Rusli Zainal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, Kamis (23/8). Utut diperiksa untuk tersangka bekas Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Politisi PDI Perjuangan itu tiba di KPK sekitar pukul 09.45. Tak banyak yang diungkap Utut, yang terkenal sebagai grand master catur ini. "Nanti saja ya, saya masuk dulu," kata Utut  yang mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Utut diperiksa. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," katanya, Kamis (23/8).

Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan menjadi tersangka dengan tiga dakwaan dalam dua kasus sekaligus. Diantaranya terkait dugaan suap pengurusan pembahasan perda nomor 5 tahun 2010 soal PON Riau dan kasus hutan Pelalawan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close