KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola dan Seorang Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia pada Rabu (8/12).
Sherrin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu atau pengesahan RAPBD Jambi pada 2017.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Zumi Zola merupakan mantan Gubernur Jambi yang telah diputus bersalah oleh pengadilan terkait perkara suap dan gratifikasi.
Selain Sherrin, penyidik juga memanggil ibu kandung Zumi Zola, Harmina Djohar dan empat saksi lainnya.
Keempat saksi lainnya tersebut yakni, seorang mahasiswa Alvin Raymond, swasta Asrul Pandapotan Sihotang, Direktur PT Andica Parsaktian Abadi Arnold, serta wiraswasta Williana Chandra.
Fikri merahasiakan materi yang akan didalami dari para saksi tersebut. Diduga, penyidik sedang mengembangkan perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.
KPK sedang membidik tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.