Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Mantan Meneg BUMN

Senin, 12 November 2012 – 10:46 WIB
KPK Periksa Mantan Meneg BUMN - JPNN.COM
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Umum PT Netway Utama, Gani Abdul Gani sebagai tersangka sejak Jumat (9/3/2012). Gani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) PT PLN tahun anggaran 2004-2008.

Gani diduga menerima pemberian terkait proyek yang diduga merugikan keuangan negara Rp46,18 miliar ini. Gani disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Penetapan Gani sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus korupsi CIS-RISI yang menjerat mantan Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono Suwondho. Eddie sendiri telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News