KPK Periksa Neneng Soal WN Malaysia
Jumat, 22 Juni 2012 – 11:34 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kali ini dia diperiksa sebagai saksi untuk dua Warga Negara (WN) Malaysia yang ikut membantu kepulangannya ke Indonesia 12 Juni 2012 lalu. Neneng terlihat sudah tiba di gedung KPK sekira pukul 10.05 Wib. Seperti biasa, istri M Nazaruddin yang sejak ditangkap KPK mengenakan jilbab dan sekaligus menutup wajahnya dengan cadar. Dia juga tidak komentar sama sekali saat dicecar wartawan dengan pertanyaan soal kasus PLTS.
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Neneng diperiksa sebagai saksi untuk dua WN Malaysia, yakni R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi. "Neneng sebagai saksi. Kasus dua WN Malaysia itu," jawab Johan Budi, Jumat (22/6).
Sebelumnya dugaan atas keterlibatan dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi yang ikut membantu Neneng pulang ke Indonesia melalui jalur laut semakin diperkuat oleh pernyataan pembantu rumah tangga Neneng, bernama Camilah.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB