KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka LagiKamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB
Ditanya lokasi mana saja yang dimaksud, Abdullah enggan berkomentar. Sebab semua keterangan yang ia ketahui sudah dipaparkan di hadapan penyidik.
Sebagai informasi, pengadaan tanah tidak hanya terjadi pada kurun waktu 2006-2009, namun ada yang dilakukan pada 2003, 2004, dan 2005. Nah, yang periode 2003-2005 yang menangani adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Risal Nurul Fitri mengatakan, pengadaan lahan yang masuk kategori bank tanah dalam tiga tahun itu tersebar di 20 tempat. Tim penyidik harus menelusuri proses pengadaannya per persil (per lokasi). “Karena dipilah-pilah seperti itu, makanya prosesnya lama jadi sampai sekarang belum selesai,” kata Risal.