Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang

Senin, 27 Juni 2016 – 12:57 WIB
KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang - JPNN.COM
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi. Mereka ialah Direktur Utama Panen Unduh Kencana Didik Purwanto, Dirut PT Tamra Nusa Hendry Ngadiman dan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional Tata S. 

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mereka diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Ojang. "Diperiksa sebagai saksi OJS," tegas Yuyuk, Senin (27/6).

Seperti diketahui, Ojang Sohandi dijerat pasal suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Kasus Ojang berawal saat KPK menangkapnya dalam suap menyuap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Sejumlah aset Ojang sudah disita. Terakhir penyidik menyita 30 ekor sapi. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close