KPK Periksa Petinggi Antam soal Kasus Korupsi Pengelolaan Anode Logam
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Jumat (4/2).
Mereka ialah Manager Bisnis Feasibility PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang dan Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam 2007-2018 Agung Kusumawhardana.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Fikri menerangkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
Sebelumnya, KPK kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.
Siman Bahar menggugat KPK lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Siman Bahar.
Hakim memutuskan Surat Perintah Penyidikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Siman Bahar tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.