Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa PNS Kementrian Agama

Jumat, 05 April 2013 – 19:00 WIB
KPK Periksa PNS Kementrian Agama - JPNN.COM
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Jumat (5/4), lembaga antikorupsi ini memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari, Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

"Tadi hadir PNS Kemenag, Gunadi yang diperiksa untuk tersangka AJ," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (5/4).

Selain Gunadi, KPK juga menggarap PNS Kemenag lainnya, Aswanto, Abdul Karim, Bahrul Hayat dan Fusan. Ahmad Jauhari ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis 10 Januari 2013, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kemenag.

Perkara ini juga merupakan pengembangan dari perkara tersangka Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News