KPK Periksa Rektor IPB
Kamis, 14 Juni 2012 – 14:44 WIB
JAKARTA - Rektor IPB Bogor, Prof Herry Suhardiyanto, Kamis (14/6) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka anggota DPR RI, Anggelina Sondakh. Pemeriksaan Herry merupakan yang ketiga kali diagendakan oleh KPK, namun dalam dua pemeriksaan sebelumnya, rektor IPB itu berhalangan hadir karena sedang tugas ke luar negeri. "Hari ini rektor IPB memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sementara itu pengacara Herry, Irham SH yang ikut mendampingi kliennya ke KPK mengatakan bahwa kliennya diperiksa untuk Angie -sapaan Angelina- sebagai saksi dalam pengadaan alat-alat laboratorium di IPB yang menurutkan menelan anggaran sekitar Rp40 miliar.
"Saat ini masih diperiksa sebagai saksi untuk Angie dalam pengadaan alat-alat laboratorium. Sekitar Rp40 miliar," ujar Irham di gedung KPK.
JAKARTA - Rektor IPB Bogor, Prof Herry Suhardiyanto, Kamis (14/6) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB