Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Tenaga Honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung

Senin, 15 Desember 2014 – 13:59 WIB
KPK Periksa Tenaga Honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tenaga honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung, Lingga Afrizal dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan Bogor, Senin (15/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (15/12).

Priharsa mengaku tidak mengetahui keterkaitan ‎Lingga dalam kasus Cahyadi Kumala. Namun, kata dia, keterangan Lingga diperlukan oleh penyidik untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan.

‎Selain Lingga, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengamanan lahan Sentul City Lukito Hadi Siswanto, dan karyawan CIMB cabang BEJ Dine Yulia Melanie. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk KCK," ujar Priharsa. 

Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Cahyadi Kumala disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Berdasarkan pasal yang menjeratnya, Cahyadi Kumala diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Perbuatan ini diduga dilakukan Cahyadi Kumala bersama-sama dengan Yohan Yap yang merupakan perwakilan PT BJA. 

Selain itu, Cahyadi Kumala diduga berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kaitan penanganan perkara tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tenaga honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung, Lingga Afrizal dalam kasus dugaan suap rekomendasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close