KPK Periksa Tiga Orang Staf Keuangan Bendahara DPP Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang staf keuangan Bendahara DPP Partai Demokrat (PD). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Tiga orang staf keuangan Bendahara DPP PD yang diperiksa itu adalah Putri, Farida dan Rezafi Akbar. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (21/3).
Farida dan Rezafi sudah memenuhi panggilan KPK. Keduanya tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Farida tampak mengenakan jilbab biru dipadu dengan baju batik bercorak biru. Sementara Akbar mengenakan batik biru tua lengan pendek.
Selain tiga orang staf keuangan Bendahara DPP PD, KPK juga memeriksa Anas. Suami Athiyyah Laila itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)