KPK Peringati Fenny Steffy Burase Kooperatif Hadiri Panggilan Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, agar menghadiri panggilan penyidik.
KPK menyampaikan peringatan itu lantaran Fenny Burase tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat (19/5) hari ini.
“Fenny Steffy Burase, saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menerangkan pihaknya pun berencana melayangkan surat panggilan kedua kepada Fenny.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali.
Seperti diketahui, KPK sedang meyidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Aceh yang menjerat tersangka Irwandi Yusuf.
Pada perkara ini, eks Panglima GAM Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,4 miliar.
Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. (Tan/jpnn)