btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti

Kamis, 27 Maret 2025 – 12:10 WIB
Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti - JPNN.COM
Febri Diansyah. Ilustrasi Foto/dok: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Febri Diansyah menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3). Sialnya, Febri yang hadir untuk diperiksa ternyata penyidik KPK yang memeriksa kasus Harun Masiku sudah cuti.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain, ya," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

Hari ini, selain dipanggil KPK, Febri juga mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi KPK.

Febri meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menghadiri panggilan KPK itu.

"Jadwal pemeriksaan saya akan reschedule. Jadi, dijadwal ulang, estimasinya ya mungkin setelah lebaran, ya. Dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan," kata dia.

Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.

"Dan, tetapi memang ada situasi yang kami tidak bisa perkirakan sebelumnya," kata dia.

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (28/3) hari ini.

Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu