KPK Perlu Awasi Potensi Pabrik Asing Bayar Tarif Cukai Rokok Lebih Murah
Selasa, 27 Agustus 2019 – 08:02 WIB
Ketua IBC, Arif Nur Alam menjelaskan, kerugian negara yang muncul dari celah kebijakan cukai rokok disebabkan adanya pabrikan rokok besar asing yang membayar tarif cukai rokok lebih rendah dibandingkan yang seharusnya.
“Ini karena penggolongan tarif cukai saat ini sangat banyak dan rumit. Padahal, setiap kebijakan yang rumit akan memunculkan celah penyimpangan. Untuk itu, KPK harus segera mendorong pemerintah melakukan perbaikan, seperti yang telah dilakukan pada kebijakan pembebasan cukai rokok di FTZ Batam,” tutupnya. (esy/jpnn)