KPK Perpanjang Larangan 4 Nama ke Mancanegara
Selasa, 28 Desember 2010 – 17:47 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa penyelidikan kasus dugaan suap dari perusahaan Inggris, Innospec ke pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina hanya jalan di tempat. Pasalnya, KPK masih terus melakukan penyelidikan.
Larangan bepergian ke mancanegara yang diperpanjang itu antara lain terhadap mantan Dirjen Migas Rahmat Sudibyo, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo, serta dua eksekutif PT Sugih Interjaya yaitu Willy Sebastian dan Muhammad Syakir. "Sudah kita kirim surat ke Imigrasi. Pencegahan diperpanjang dari Oktober 2010 sampai awal April 2011," ucap Johan.
Sebelumnya, pada April silam keempatnya sudah masuk dalam daftar nama yang dilarang KPK ke mancanegara berdasarkan surat KPK bernomor KEP-167/01-22-04/2010 tanggal 8 April 2010 yang dikirim ke Ditjen Imigrasi. Selain empat nama itu, ada nama lain yang juga dicegah ke luar negeri yaitu seseorang bernama Herwanto Wibowo.