Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bogor

Jumat, 04 Juli 2014 – 18:22 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bogor - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta Bupati Bogor Rachmat Yasin.

"Perpanjangan penahanan RY (Rachmat Yasin) dan MZ (Muhammad Zairin)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (4/7).

Zairin yang keluar sekitar pukul 16.55 WIB membenarkan masa penahanannya diperpanjang. "Hanya perpanjangan penahanan," ujarnya.

Sementara itu pengacara Zairin, Dorel Almir menyatakan, kliennya diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari. Alasannya, lanjut dia, karena ada pertanyaan yang perlu dikonfirmasi.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Yakni Rachmat Yasin, Muhammad Zairin, dan pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News