KPK Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau
Rabu, 15 Agustus 2012 – 13:24 WIB
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa masa penahanan Taufan Andoso Yakin diperpanjang. "Benar, penahanan TAY diperpanjang sampai 30 hari ke depan," kata Johan membenarkan.
Untuk diketahui, Taufan ditahan KPK sejak tanggal 19 Juni 2012 lalu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan revisi Perda PON senilai Rp900 juta kepada anggota DPRD Riau.
Kasus ini sendiri telah menjerat 13 tersangka. Dimana 10 diantaranya adalah anggota DPRD Riau. Untuk mengembangkan kasus ini, KPK masih menunggu perkembangan di fakta persidangan yang sedang berjalan.(fat/jpnn)