KPK Persempit Gerak Nunun di Mancanegara
Imigrasi Cabut Paspor NununJumat, 27 Mei 2011 – 00:27 WIB
Terpisah, Ina Rahman yang jadi pengacara Nunun mengaku terkejut dengan langkah KPK. Pasalnya, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari KPK tentang penetapan Nunun sebagai tersangka.
"Kami belum dapat pemberitahuan resmi tentang status ibu, tiba-tiba paspor ibu dicabut," kata Ina melalui layanan pesan singkat kepada wartawan di gedung KPK.
Ina pun mengaku pasrah dengan langkah KPK. "Itulah keadilan KPK terhadap klien kami," ujarnya.