KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Bupati Buton
Selasa, 24 Januari 2017 – 16:29 WIB
"Tentu kami akan pertimbangkan lebih lanjut kemungkinan tindakan hukum yang akan dilakukan. Termasuk perintah pada petugas untuk menghadirkan tersangka sesuai hukum acara yang berlaku," katanya.
Seperti diketahui, PN Jaksel menolak gugatan Umar Samiun yang diwakili kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, Selasa (24/1).
“Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ucap Hakim Noor membacakan amar putusan di PN Jaksel, Selasa (24/1). (boy/jpnn)