Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pindahkan Penahanan Tersangka Rasuah yang Ditemui Fahri Hamzah

Kamis, 01 Juni 2017 – 16:19 WIB
KPK Pindahkan Penahanan Tersangka Rasuah yang Ditemui Fahri Hamzah - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan tempat penahanan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang menjadi tersangka penerima suap.

Auditor Keuangan Negara (AKN) III BPK itu dipindah dari Rutan Polres Jakarta Timur ke Rutan KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (31/5) malam.

"Kemarin dilakukan pemindahan tahanan tersangka RS ke Rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C 1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (1/6).

Febri menjelaskan, KPK berupaya memudahkan proses penyidikan kasus suap yang menjerat Rochmadi. Selain itu, penyidik di lembaga antirasuah itu juga berupaya meminimalkan peluang Rochmadi bersinggungan dengan pihak lain.

"Pemindahan dilakukan agar proses penyidikan ini bisa lebih dilakukan secara efektif dan meminimalisir persentuhan dengan pihak-pihak lain di luar pihak yang berhak sesuai peraturan yang ada," ujar Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu  mendatangi Mapolres Jaktim, Senin (29/5). Keduanya mengklaim datang untuk meninjau pelayanan di Mapolres selama Ramadan. 

Namun, Fahri dan Masinton juga menemui Rochmadi. Saat itu, Rochmadi baru saja  ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa.(boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan tempat penahanan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang menjadi

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News