Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century

Minggu, 25 November 2012 – 19:39 WIB
KPK-Polri Bagi-bagi Tugas Garap Skandal Century - JPNN.COM
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut dugaan korupsi Century, sementara Badan Reserse Kriminal Polri mengusut money laundering Rp 1,4 triliun di skandal Century.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya akan melakukan supervisi, dan koordinasi dalam dengan Mabes Polri terkait kasus itu.

"KPK kan punya koordinasi dan supervisi. Kalau itu sudah dilakukan biasanya kita akan dapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Mungkin tidak terlalu lama lagi. Setelah itu koordinasi akan jalan," tutur Bambang di gedung KPK, Minggu (25/11).

Rencana supervisi ini akan dilakukan, menyusul penangkapan dua tersangka kasus Century oleh Bareskrim Polri, yaitu Stevanus Farok dan Umar Muchsin, pada Rabu (21/11) lalu.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri bersama-sama menyidik kasus Skandal Bank Century. Dalam hal ini, KPK mengusut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close