KPK-Polri Bekuk 18 Pemeras TKI di Bandara Soetta
Tiga Di Antaranya dari Oknum TNI dan Polrijpnn.com - TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Bareskrim Polri membekuk sekitar 18 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7).
Jumlah itu terdiri dari seorang oknum anggota TNI AD, dua oknum anggota Polri.
"Sisanya adalah preman dan calo. Kami juga mengamankan seorang korban warga negara asing," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Aksi sidak ini bekerja sama juga dengan
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II.
Menurut Abraham, sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta.
"TKI kita sudah bersusah payah di negeri orang, di sini para pelaku itu justru memerasnya," sambung Abraham.
Sementara itu Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan dari hasil penangkapan itu akan ditentukan tindak pidana dan pasal yang diterapkan pada para pelaku.
"Kita lihat kesalahannya, kalau ada unsur-unsur pemerasan, kita akan tindak lanjuti. Ini kan titik awal, kita akan lacak lagi," tandas Suhardi. (flo/jpnn)